NARASIBARU.COM, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengajak pemerintah di seluruh dunia untuk memperlakukan rokok elektronik (vape) dengan varian rasa serupa dengan rokok tembakau tradisional.
Secara khusus, penggunaan vape disoroti sebagai potensi mendorong perusahaan tembakau besar beralih ke rokok elektronik sebagai alternatif rokok konvensional.
Menurut Reuters, WHO menekankan larangan penggunaan vape di 34 negara pada Juli tahun 2023 ini, termasuk Brasil, India, Iran, dan Thailand.
Baca Juga: Kekhawatiran Anak Bangsa Karena Hilangnya Jejak Sejarah
Namun, penerapan regulasi terhadap penggunaan rokok elektronik sulit dilakukan di banyak negara, dengan produk-produk ini sering tersedia di pasar gelap.
Berdasarkan penelitian yang ada, saat ini belum ada bukti bahwa vape benar-benar dapat menjadi alternatif bagi perokok yang ingin berhenti mengonsumsi rokok tradisional.
Sebaliknya, vape dapat menimbulkan risiko kesehatan dan berkontribusi pada kecanduan nikotin, terutama pada anak-anak dan remaja yang bukan perokok.
"Anak-anak direkrut dan terjerat pada usia dini untuk menggunakan rokok elektronik dan mungkin kecanduan nikotin," kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Beliau mencatat bahwa, di daerah dengan pemasaran agresif, vape lebih umum digunakan oleh individu berusia 13-15 tahun daripada oleh orang dewasa.
WHO mendesak negara-negara untuk menerapkan perubahan, termasuk larangan penggunaan rasa-rasa vape seperti mentol, dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau pada vape.
Baca Juga: Bayang-Bayang Perselingkuhan: Rahasia Acha Septriasa dalam Suami Yang Lain
Meskipun WHO tidak memiliki wewenang atas regulasi nasional di setiap negara, organisasi ini hanya dapat memberikan panduan, dan rekomendasinya kemudian diadopsi secara sukarela.
Meski risiko kesehatan jangka panjang dari penggunaan vape masih belum pasti, WHO menegaskan bahwa vape menghasilkan beberapa zat pemicu kanker, menyebabkan masalah kesehatan jantung dan paru-paru, serta memengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Jembatan Perahu Karawang Beromzet Rp 20 Juta per Hari Mau Ditutup BBWS Citarum
Dedi Mulyadi Tanggapi Ultimatum Ormas Grib: Saya Tak akan Mendengarkan Ancaman dari Siapapun!
PSN Rempang Eco City yang Dibela Bahlil Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!