LombokPost - Pemprov NTB menerima anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023. Penghargaan tersebut diberikan Ombudsman RI tersebut diterima Penjabat Gubernur NTB Drs H Lalu Gita Ariadi, M.Si.
“Terimakasih kepada Ombudsman RI Perwakilan NTB dan jajarannya dalam melakukan penilaian dari periode Juni-Oktober 2023. Serta terimakasih atas pendampingan dan monitoring, saran dan masukan dalam menciptakan inovasi pelayanan di Pemerintah Provinsi NTB,” kata H Lalu Gita Ariadi di ruang utama Kantor Gubernur NTB.
Miq Gita menambahkan, hasil ini menjadi cerminan untuk mengetahui bagaimana kualitas pelayanan kepada publik. Karena pemerintah hadir untuk melayani. Pemprov NTB berkomitmen untuk meningkatkan inovasi-inovasi pelayanan kedepannya.
Menyinggung RSUD Provinsi NTB yang meraih predikat pertama dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik, Miq Gite mengungkapkan, RSUD Pemprov NTB juga terus berusaha dalam memberikan pelayanan kesehatan agar menciptakan zero komplain agar masyarakat mendapatkan pelayanan optimal.
Begitu juga dengan Dinas Sosial Provinsi NTB dalam pelayanan langsung kepada masyarakat terkait permasalahan yang diberikan pada kesempatan pertama. Selanjutnya Dinas PTMPSP dalam memastikan memberikan pelayanan kepada investor dengan cepat dan mudah.
Artikel Terkait
Mau ke Bandara, Wanita dari Depok Diperkosa Sopir Taksi Online di Bahu Tol
Saat Dua Raja Keraton Surakarta Salat Jumat Bareng di Masjid Agung tapi tak Saling Sapa
Pria Bandung Bobol Situs Kripto asal Inggris hingga Raup Rp6,6 Miliar, Begini Modusnya
Kakaknya Dituding Autis, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Buat Sayembara 10.000 Dolar Buat Cari Pelaku