Kecamatan Tapos Depok Tampung Aspirasi Masyarakat Menuju Musrenbang 2024, Ini Dia

- Jumat, 29 Desember 2023 | 06:30 WIB
Kecamatan Tapos Depok Tampung Aspirasi Masyarakat Menuju Musrenbang 2024, Ini Dia

NARASIBARU.COM - Menjelang awal 2024, Aparatur Kecamatan Tapos tengah melakukan sejumlah persiapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang akan digelar pada Januari.

Camat Tapos, Abdul Mutolib mengakatan pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok dalam rangka persiapan Musrenbang Tahun 2024 untuk Tahun 2025.

Baca Juga: Bagi Kopi Depok : Ngopi dengan Suasana Fun Aesthetic dan Pengalaman yang Memuaskan

Hal ini dilakukan agar aspirasi atau usulan dari masyarakat dapat ditampung dengan maksimal, sesuai dengan prosedur atau tahapan yang sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Abdul Mutolib kepada Radar Depok, Kamis (28/12).

Dalam rakor tersebut, kata Abdul Mutolib, telah disampaikan Musrenbang akan dilakukan pada Januari dan kelurahan pertama di Kecamatan Tapos yang melaksanakan Musrenbang adalah Kelurahan Jatijajar pada 15 Januari 2024.

"Kaami akan mengawali Musrenbang dengan Rembug RW yang akan dilaksanakan pada masing masing RW," tutur Abdul Mutolib.

Baca Juga: Polres Metro Depok Beri Tips Aman Berkendara Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Selanjutnya, Abdul Mutolib mengatakan, akan dilanjutkan dengan pra Musrenbang yang akan di adakan oleh masing-masing kelurahan yang ada di Kecamatan Tapos, dengan tujuan untuk mengumpulkan usulan yang berada di rembug RW.

Dalam pra Musrenbang Kelurahan, lurah akan menghadirkan perwakilan RW dan menjelaskan menu wajib dan pilihan yang tersedia,” ungkap Abdul Mutolib.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Depok Diimbau Segera Periksa Kesehatan

Setelah pra Musrenbang Kelurahan, tahap selanjutnya yaitu, Musrenbang Kelurahan yang dipimpin oleh lurah langsung berkolanorasi dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

"Saat ini kami masih menunggu Juklak (petunjuk pelaksana) dan Juknisnya (petunjuk teknis) dari Bappeda. Setelah kami terima kita akan segera melakukan Rembug RW sebelum tanggal 15 Januari," tutur Abdul Mutolib. ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com

Komentar