NARASIBARU.COM, GAMBIR -Badan Pangan Nasional (BPN) kembali melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Kali ini, Kepala BPN, Arief Prasetyo Adi, melaporkan harta kekayaannya yang mencapai total nilai Rp 35 miliar.
Dalam laporan tersebut, Arief Prasetyo Adi melaporkan bahwa harta kekayaannya terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, mesin, serta harta bergerak lainnya.
Baca Juga: Kecamatan Cilincing Merayakan HUT ke -48 Demi Mengembangkan Sektor Pariwisata
Harta kekayaan tersebut terdiri dari hasil sendiri maupun warisan.
Total nilai harta kekayaan yang dilaporkan oleh Arief Prasetyo Adi mencapai Rp 35 miliar.
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 15,9 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 205 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp 20,5 miliar.
Baca Juga: Kebakaran Melanda Jelambar Utama 4, 12 Rumah dan Indekos Hangus Terbakar
Dalam catatan pada laporan tersebut, disebutkan bahwa rincian harta kekayaan dalam lembar tersebut merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.
Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.
Dengan dilaporkannya harta kekayaan ini, diharapkan dapat memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Karakter Tersembunyi Kamu Lewat Hewan Favorit!
Arief Prasetyo Adi mengenyam pendidikan dasar nya di SDN Harapan Mulia 23 Pagi Jakarta pada tahun 1980 s.d 1986 dan melanjutkan di SMP Negeri 5 Jakarta lulus pada tahun 1989. Selanjutnya Ia lulus pada tahun 1992 dari SMA Negeri 1 Jakarta.
Pada tahun 1999 Ia berhasil menyelesaikan studi Teknik Sipil diUniversitas Atma Jaya Yogyakarta, kemudian Ia melanjutkan studi nya di Universitas yang sama dengan menyandang gelar Magister Teknik pada tahun 2000.
Sebagai Kepala BPN, Arief Prasetyo Adi diharapkan dapat memberikan contoh yang baik dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Pagar Laut di Pesisir Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Nelayan: Kami Merasa Dibohongi!
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin