Resmi, PNS Daerah Ini Dapat Tunjangan Baru Mulai 2024, Ini Nominalnya...

- Rabu, 03 Januari 2024 | 10:30 WIB
Resmi, PNS Daerah Ini Dapat Tunjangan Baru Mulai 2024, Ini Nominalnya...

NARASIBARU.COM - Mulai bulan Januari 2024, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Daerah ini secara resmi akan mendapatkan tunjangan terbaru dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sri Mulyani secara resmi menetapkan aturan untuk tunjangan terbaru bagi para PNS terkhususnya Kalimantan Selatan dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Pada Tahun 2024 rezeki PNS di Daerah Kalimantan Selatan tentunya akan berlimpah.

Baca Juga: Auto Sejahtera, Tunjangan PNS dan TNI-Polri Bisa Sampai Rp 22 Juta di Tahun 2024, Cek Selengkapnya...

Pasalnya selain naik gaji sebesar 8 persen mereka juga akan mendapatkan tunjangan terbaru dari Kementerian Keuangan.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah menjelaskan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 8 persen pada 2024.

Sebelum pengumuman kenaikan gaji, Sri Mulyani sudah resmi mengesahkan PMK Nomor 49 tahun 2023 terkait standar biaya masukan di tahun 2024.

Baca Juga: Indeks Pembangunan Manusia di Merangin Masih Rendah, Pinto Jayanegara Sebut Harus Ditingkatkan

Tunjangan terbaru bagi para PNS di daerah Kalimantan Selatan itu adalah uang makanan penambah sebagai daya tahan tubuh.

Uang makanan penambah daya tahan tubuh ini bertujuan untuk kebutuhan biaya pengadaan makanan atau minuman yang bergizi untuk meningkatkan/menambah dan mempertahankan daya tahan tubuh PNS.

Berdasarkan PMK tersebut, besaran uang makanan penambah daya tahan tubuh untuk daerah ataupun Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp18.000/hari.

Baca Juga: Sekepal Tanah dari Surga, Daratan Tinggi yang Tenggelam di Puncak Sumatera

Tunjangan uang makanan penambah daya tahan tubuh itu sudah mulai berlaku untuk PNS di semua golongan.

Artinya, mulai dari golongan I sampai IV akan menerima uang makanan penambah daya tahan dengan nominal yang sama yaitu Rp18.000.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com

Komentar