NARASIBARU.COM – Masyarakat Kota Depok benar-benar warga taat pajak. Faktanya, target dari sembilan objek pajak sebesar Rp1.400.250.000.000, tercapai hingga 31 Desember 2023.
Malah, dari target tersebut melampaui hingga 103,25 persen atau Rp1.445.751.515.177. Pendapatan pajak tersebut terbesar disumbang dari BPHTB.
Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Depok, Muhammad Reza menjelaskan, ada sembilan objek pajak yang menyumbang penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Depok. Bahkan pada catatannya, target pajak yang telah ditetapkan pemkot dapat tercapai hingga melebihi target.
Baca Juga: Kepala BKPSDM Depok Pastikan Kekosongan Jabatan Eselon II Tinggal Dilantik
"Realisasi dari sembilan objek pajak daerah mencapai 103,25 persen dan telah terpenuhi hingga 31 Desember 2023," ujar Muhammad Reza, kepada Harian Radar Depok, Kamis (4/1).
Sembilan sektor pajak penyumbang PAD terdiri dari pajak hotel, restoran, pajak hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air tanah, PBB, dan BPHTB. Penyumbang PAD melalui pajak tertinggi dari BPHTB.
"Target BPHTB yang ditetapkan Rp530.000.000.000, dan terealisasi mencapai Rp565.836.035.652, jika dipersentasekan 106,77," kata Muhammad Reza.
Baca Juga: Banjir Jembatan Penghubung Pasir Putih Tak Kunjung Beres, Warga Desak Pemkot Depok Segera Selesaikan
Target yang tinggi tak mematahkan BKD dalam mengejarnya. Sejumlah terobosan dilakukan demi tercapainya target.
Hal Ini juga menunjukkan ekonomi warga Depok sudah pulih setelah terkena badai pandemi Cobvi-19 pada 2020 hingga 2022. Tak pelak, transaksi jual beli tanah meningkat ditiap bulannya pada 2023.
Peningkatan realisasi pajak penyumbang PAD Kota Depok juga berasal dari pajak hotel. Pajak hotel ditarget sebesar Rp14 miliar dan realisasinya mencapai Rp15.492.029.242.
Baca Juga: Walikota Depok Prediski Perda Perizininan Mampu Tingkatkan Investasi
"Begitupun target pajak restoran sebesar Rp258.550.000.000, dan terealisasi sebesar Rp262.106.527.977," ungkap dia.
Pendapatan dari pajak hiburan juga meningkat dari target yang telah ditetapkan Rp22 miliar terealisasi sebesar Rp22.565.536.245.
Target pajak reklame Rp33.500.000.000 terealisasi Rp36.598.977.393. Pendapatan dari pajak penerangan jalan melebih target yang telah ditetapkan, dari sebesar Rp124.400.000.000, realisasinya Rp129.848.112.130.
Baca Juga: Di Hari Amal Bakti ke 78, Akhirnya Kota Depok Miliki Madrasah Negeri
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil