Inilah Daftar Gaji PNS yang Mulai 2024, Nominalnya Bikin Sejahtera...

- Jumat, 05 Januari 2024 | 12:01 WIB
Inilah Daftar Gaji PNS yang Mulai 2024, Nominalnya Bikin Sejahtera...

NARASIBARU.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sudah memastikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen dan mulai berlaku pada Januari 2024 ini.

Tak hanya PNS, kenaikan gaji ini juga sudah mulai berlaku bagi para prajurit TNI, personel Polri dan pensiunan.

Sri Mulyani menyebut bahwa sampai saat ini pemerintah terus mengebut penerbitan aturan tentang kenaikan gaji PNS berupa peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga: Siap Siap, PNS akan Terima Gaji Segini Jika Single Salary Diterapkan Tahun 2024

Dia memastikan seandainya PP terbit lewat dari tanggal 1 Januari 2024, gaji PNS akan tetap dibayarkan, dihitung mulai Januari.

Besaran gaji PNS saat ini masih mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019, Dalam aturan itu gaji terendah PNS terdapat pada golongan I/a dengan nominal Rp1.560.800 s/d Rp2.335.800.

Apabila kenaikan gaji PNS yang berlaku sejak 1 Januari 2024 kemarin sebesar 8 persen, maka gaji golongan I/a besar kemungkinan akan naik menjadi Rp1.685.664 hingga Rp 2.522.664.

Baca Juga: ASN dan Pensiunan Jangan Khawatir, Menkeu Sri Mulyani Beri Kabar Baik Soal Kenaikan Gaji Januari 2024

Hitungan tersebut berdasarkan perhitungan gaji saat ini ditambah dengan 8 persen dari gaji I/a Rp124.864 sampai Rp186.864.

Lalu gaji tertinggi PNS adqlah senilai Rp5.901.200 untuk golongan IV e, apabila naiknya mencapai 8 persen maka tahun depan gaji mereka akan berubah menjadi Rp 6.373.296.

Hanya saja, nilai kenaikan tersebut merupakan perhitungan sementara karena pemerintah belum mengeluarkan aturan secara resmi berapa rincian gaji PNS, TNI, Polri dan pensiunan pada tahun 2024.

Baca Juga: Jangan Sampai Kena, Tunjangan PNS Bisa Tidak Dibayarkan, Ini Penyebabnya!!!

Dengan asumsi kenaikan 8 persen, adapun daftar estimasi gaji PNS yang berlaku mulai Januari 2024:

Estimasi gaji PNS golongan I

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini