Pemerintah Kota Bogor Bakal Bangun Rusun dan Hutan Kota di BNR, Ini Lokasinya

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 13:31 WIB
Pemerintah Kota Bogor Bakal Bangun Rusun dan Hutan Kota di BNR, Ini Lokasinya

NARASIBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah meninjau lokasi lahan eks Pamcahapat di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Jumat 5 Januari 2024.

Lokasi tersebut direncanakan bakal dibangun rumah susun (Rusun) dan hutan kota.

Sekda meninjau dua lokasi tersebut didampingi Kepala Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Juniarti Estiningsih, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Atep Budiman, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Muhamad Hutri dan unsur wilayah.

Baca Juga: HMI Komisariat Persiapan IUQI Gelar RAK Perdana, Rapat Berjalan Alot!

Peninjauan tersebut dilakukan dengan melihat site plan dan pengecekan lapangan terkait rencana pemanfaatan lahan.

Sekda Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan bahwa Pemkot Bogor ingin melakukan optimalisasi atau mengoptimalkan lahan-lahan milik pemerintah yang bisa menjadi income, bangkitan ekonomi, atau peningkatan PAD (pendapatan asli daerah).

Di kawasan BNR, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Pemkot Bogor memiliki lahan eks Pancahapat yang berada di dua blok sisi kiri dan kanan yang saling bersebrangan.

Baca Juga: Lama Diincar Karena Atas Dugaan Narkoba, Asisten Saipul Jamil Dicegat Polisi di Jalur Busway

"Jadi kita lihat sebelah kanan itu (lahan samping rel double track) sudah ada site planya. Di dalam site plannya itu ada ruang terbuka hijau, ada juga rusun, ada juga untuk penempatan shelter mobil-mobil atau unit milik DLH," katanya.

Sementara itu untuk satu lahan yang berada di bawah sebelah kiri pintu masuk BNR direncanakan akan dibuat hutan kota.

Dari sisi perencanaan lanjut Sekda, Pemkot sudah memiliki rencana membuat Edu Forest.

Baca Juga: Umumkan Rekrutmen CPNS 2024, Jokowi Sebut Pemerintah Butuh 690 Ribu CPNS dan 1,6 Juta PPPK

"Edu Forest ini sudah ada perencanaanya, sudah mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku nantinya ketika sudah dibangun, hanya belum ada pembiayaan," ujarnya.

Dari sisi pembiayaan lanjut Sekda, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun dua lahan tersebut cukup besar. Sehingga tidak memungkinkan jika pembangunan dilakukan menggunakan APBD.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id

Komentar