NARASIBARU.COM - Ibra Azhari kembali ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya sejak kejadian pada tahun 2019.
Peristiwa tersbut terjadi pada Rabu malam (4/1) lalu, polisi melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Tangerang Selatan sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat penangkapan, Ibra Azhari didampingi oleh seorang perempuan bernama NN.
Baca Juga: Asal-Usul Kampung Petojo, Jakarta Pusat. Ganjar Pranowo Pernah Ngekos di Sini
NN disebut sebagai artis senior era 90-an oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Selain menangkap Ibra Azhari, Polres Metro Jakarta Barat juga berhasil menangkap dua tersangka lainnya.
Tersangka tersebut berinisial ADR dan RZ, yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk adik Ayu Azhari tersebut.
Kedua pemasok narkoba yang berhasil ditangkap ini terjadi di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Timur.
"ADR dan RZ adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA (Ibra Azhari), yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, inisial NN," ungkap AKP Hamdan Agus, Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Meskipun telah menangkap dua pemasok narkoba, polisi menyatakan bahwa proses hukum masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap seluruh jaringan dan keterlibatan terkait dalam kasus ini.
Baca Juga: Ravindra Airlangga Sebut Program Makan Siang Gratis dapat Hilangkan Kasus Stunting di Indomesia
bra Azhari kembali ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba untuk kelima kalinya sejak kejadian pada tahun 2019.
Peristiwa tersbut terjadi pada Rabu malam (4/1) lalu, polisi melakukan penangkapan di salah satu apartemen di Tangerang Selatan sekitar pukul 20.30 WIB.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil