PONTIANAK - Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengatakan, pendapatan pajak dan denda pajak di tahun ini mencapai angka 95 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun 2022, peningkatan pemasukan dari sektor pajak penyumbang pendapatan asli daerah di 2023 menunjukkan progres yang baik.
“Realisasi APBD 2023 terhadap target pendapatan Rp1,807 triliun atau 96,21 persen. PAD Rp565,707 miliar atau 94,48 persen. Kemudian untuk pajak daerah Rp384,191 miliar atau 95,9 persen dan belanja Rp1,683 triliun atau 92,21 persen,” ungkap Amirullah kepada Pontianak Post, Jumat (5/1).
Jika melihat capaian ini bila dibanding dengan realisasi APBD 2023 terhadap APBD 2022 dimana pendapatan Rp1,807 triliun naik 6,01 persen. PAD Rp565,707 miliar naik 5,19 persen.
Lalu pajak daerah Rp384,191 miliar naik 9,89 persen dan belanja 1,683 triliun naik 0,90 persen dibanding tahun 2022.
Dia menjabarkan, untuk pendapatan pajak daerah total mencapai 95,90 persen. Dari angka itu capaian pajak hotel 118,93 persen, pajak restoran 103,72 persen, pajak hiburan 89,14 persen, pajak reklame 53,87 persen, pajak penerangan jalan 108,06 persen, pajak parkir 93,68 persen, pajak sarang burung walet 50,78 persen, PBB 65,56 persen dan BPHTB 98,50 persen.
Baca Juga: Pemkot Minta Warga Pontianak Waspada Cuaca Ekstrem
Ia melanjutkan, untuk penerimaan denda pajak di tahun ini, diantaranya denda pajak hotel mencapai 30,03 persen, denda pajak restoran 82,26 persen. Denda pajak hiburan 22,09 persen, denda pajak reklame 57,25 persen, denda pajak penerangan jalan 93,07 persen, denda pajak parkir 53,40 persen, denda pajak sarang burung walet 2,55 persen, denda PBB 100 persen dan pendapatan denda BPHTB 0 persen.
“Total pendapatan dari denda pajak di tahun 2023 mencapai 95,78 persen,” ujarnya.
Melihat capaian dari target pajak daerah serta denda pajak di tahun 2023 menandakan bahwa perekonomian Kota Pontianak kembali bertumbuh. Apalagi jika dilihat beberapa tahun ke belakang.
Ketika Pontianak masuk dalam pandemi covid 19, ini betul-betul terasa menurun pendapatannya.
Namun setelah kasus pandemi covid usai, pelan tapi pasti, semuanya mulai kembali normal. Pontianak ini kota barang dan jasa, pastinya semakin banyak aktivitas yang dilakukan, maka secara otomatis perputaran ekonominya juga mengikuti. (iza)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di Senen: Pasang Balik!
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!