KJP Plus Januari 2024 Sudah Cair tapi Kamu Belum? Bisa Jadi Ini Alasan Bantuanmu Diberhentikan!

- Minggu, 07 Januari 2024 | 17:00 WIB
KJP Plus Januari 2024 Sudah Cair tapi Kamu Belum? Bisa Jadi Ini Alasan Bantuanmu Diberhentikan!

NARASIBARU.COM -- Sebanyak 656.390 peserta didik di wilayah DKI Jakarta sudah menerima pencairan KJP Plus Januari 2024 yang merupakan rangkaian dari pencairan tahap ke-2 tahun 2023.

Pencairan KJP Plus Januari 2024 telah mulai dibagikan secara bertahap sejak tanggal 4 Januari 2024.

Besaran dana bantuan yang diterima akan berbeda sesuai dengan jenjang dan tingkat pendidikan para peserta didik.

Baca Juga: Fakta Baru Edi Darmawan pada Kasus Jessica Wongso: Dihadapkan 2 Pilihan Sulit, Ternyata 'Dikasih' Jalan Tengah

Bantuan diberikan bagi peserta didik mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK hingga PKBM dengan rincian sebagai berikut:

1. Tingkat SD/MI

Biaya Rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 130.000

Jumlah penerima Januari 2024: 289.989 peserta didik.

2. Tingkat SMP/MTs

Biaya Rutin per bulan; Rp 185.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 115.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 170.000

Jumlah penerima Januari 2024: 185.639 peserta didik.

3. Tingkat SMA/MA

Biaya Rutin per bulan: Rp 235.000
Biaya Berkala per bulan: Rp 185.000
SPP per bulan bagi swasta: Rp 290.000

Baca Juga: Duga Ada Campur Tangan Aparat atas Dicabutnya Izin Kampanye di Beberapa Daerah, Timnas AMIN: Kami Tidak Takut dan Siap Hadapi

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar