Unjuk Rasa di Depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sopir Angkutan Batubara Minta Larangan Melintas di Jalan Umum Dicabut

- Senin, 08 Januari 2024 | 13:01 WIB
Unjuk Rasa di Depan Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sopir Angkutan Batubara Minta Larangan Melintas di Jalan Umum Dicabut

 

NARASIBARU.COM - Rumah dinas Gubernur Jambi yang berlokasi di kawasan Ancol, Tanggo Rajo, Kota Jambi, pada Senin (8/1/2024) siang digeruduk ribuan sopir angkutan batubara.

Para sopir angkutan batubara tersebut menggelar aksi unjuk rasa, dan menuntut bertemu dengan Gubernur Jambi Al Haris untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Pantauan di lapangan, para sopir angkutan batubara tersebut tertahan di depan pintu gerbang rumah dinas Gubernur Jambi yang dijaga petugas kepolisian.

Baca Juga: Cek Spesifikasi dan Harga Oppo A59, Handphone yang Dibekali Chipset Dimensity 6020

Aksi para sopir angkutan batubara tersebut juga menyebabkan terjadinya kemacetan, karena mereka memarkirkan kendaraan mereka di sepanjang jalan menuju rumah dinas Gubernur Jambi.

"Kami ingin bertemu pak Gubernur Jambi, jangan takut bertemu kami pak Gubernur," teriak para sopir angkutan batubara.

Para sopir meminta Gubernur Jambi menutup tambang batubara, atau mencabut larangan angkutan batubara yang melintasi jalan nasional.

Baca Juga: Update Harga Sepeda Listrik Uwinfly DF5. Dibekali Remote Alarm, Sekali Gas Bisa Lari Kencang 40 Km Per Jam

"Kami minta seluruh tambang ditutup. Kalau tidak, kami minta larangan melitas dijalan nasional dicabut," kata salah seorang sopir dalam orasinya.

Hingga pukul 12.00 WIB, para sopir angkutan batubara masih bertahan di depan rumah dinas Gubernur Jambi.

Sopir angkutan batubara menggelar unjuk rasa di depan rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (8/1/2024) (NARASIBARU.COM/Agus Supriyanto)

Seperti diberitakan, pada 1 Januari 2024 lalu Pemprov Jambi bersama Forkopimda telah membuat kesepakatan untuk melarang angkutan batubara melintasi jalan umum.

Baca Juga: Punya Stok Jamur di Rumah? Resep Jamur Goreng Krispi Renyah Tahan Lama Cocok Jadi Camilan atau Lauk Makan Siang

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com

Komentar