NARASIBARU.COM — Penting bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkini terkait pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Untuk memastikan kebenaran status pencairan, penting untuk mengakses link resmi yang disediakan oleh pihak berwenang.
KJP Plus merupakan program pemerintah DKI Jakarta yang memberikan bantuan kepada anak-anak sekolah di Jakarta.
Melalui program ini, siswa dapat memperoleh bantuan keuangan untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka.
Untuk memastikan pencairan dana KJP Plus, penting bagi para orang tua atau wali murid untuk secara rutin memeriksa status pencairan.
Agar tidak salah alamat dan mendapatkan informasi yang akurat, pastikan untuk selalu mengunjungi link resmi yang disediakan oleh pihak berwenang.
Link resmi untuk melakukan pengecekan status pencairan KJP Plus dapat diakses melalui kjp.jakarta.go.id/kjp.
Baca Juga: Dana Sudah Cair! Segini Batas Tarik Tunai KJP Plus Januari 2024 dan Peruntukannya
Cara Cek Status Pencairan KJP Plus
1. Buka browser internet dan masukkan alamat kjp.jakarta.go.id/kjp.
2. Pada halaman resmi, masukkan NIK peserta yang ingin diperiksa.
3. Setelah memasukkan NIK, klik tombol "Cari" yang disediakan.
4. Tunggu sejenak hingga sistem menampilkan hasil pengecekan status pencairan KJP Plus. Pastikan untuk membaca informasi dengan teliti.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di Senen: Pasang Balik!
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!