NARASIBARU.COM - PENYIDIK Polda Metro Jaya memanggil para tersangka dalam film Porno yang diproduksi di Kawasan Jakarta Selatan.
Namun sayang, selebgram Siskaeee dan Bima Prawira tidak bisa hadir dalam panggilan tersebut.
Sedianya, mereka bersama sembilan orang tersangka lain diminta hadir untuk menemui penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin 8 Januari 2024 kemarin.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, Siskaeee mengajukan permohonan agar agenda pemeriksaan diundur hingga tanggal 15 Januari 2024.
"Belum hadir. Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15," ungkap Ardian.
“Dan talent pria atas nama BP, alasan sakit," sambungnya.
Keduanya kembali akan dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno. Penyidik berharap keduanya memenuhi panggilan penyidik.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Anak Kolong TNI AD Kecewa Penghina Jenderal Try Sutrisno Belum Ditangkap: Kami Akan Cari dengan Cara Sendiri..
Jembatan Perahu Karawang Beromzet Rp 20 Juta per Hari Mau Ditutup BBWS Citarum
Dedi Mulyadi Tanggapi Ultimatum Ormas Grib: Saya Tak akan Mendengarkan Ancaman dari Siapapun!
PSN Rempang Eco City yang Dibela Bahlil Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!