Labkesda Depok Buka Layanan Pemeriksaan Calon Haji 2024, Ini Tarifnya

- Rabu, 10 Januari 2024 | 10:31 WIB
Labkesda Depok Buka Layanan Pemeriksaan Calon Haji 2024, Ini Tarifnya

NARASIBARU.COM - Menjelang Musim Haji. Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kota Depok membuka layanan pemeriksaan kesehatan bagi para calon haji (calhaj) 2024 di Kota Depok.

Kepala UPTD Labkesda Kota Depok, Titin Hardiana mengatakan, tarif pemeriksaan haji sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Depok.

"Tarif di Labkesda lebih terjangkau dibandingkan dengan fasilitas kesehatan swasta," ujar Titin Hardiana, Selasa (9/1).

Baca Juga: Tahun 2024 Pemkot Depok Garap Belasan Pembangunan Prioritas, Ini Daftar yang Dibangun

Titin menjelaskan pelayanan pemeriksaan terdiri dari dua jenis yaitu, paket pemeriksaan haji lengkap dan paket Wanita Usia Subur (WUS).

"Kami sediakan paket pemeriksaan haji dengan biaya Rp 397.500 dan paket WUS Rp 407.500," kata Titin Hardiana.

Titin menjelaskan paket pemeriksaan haji terdiri dari hematologi lengkap, golongan darah dan rhesus, HbA1c, glukosa puasa dan glukosa dua jam, kolesterol total, trigliserida.

Baca Juga: Depok Siap-siap Buang Sampah 32 Ton ke Lulut Nambo, Uji Coba Tunggu DLHK Jabar

Kemudian Serum Glutamic Oxaloacetic Transaminase (SGOT), Serum Glutamic Pyruvic Transaminase (SGPT), ureum, kreatinin dan urine lengkap.

"Sedangkan untuk paket WUS akan dilakukan rangkaian paket pemeriksaan haji dan tes kehamilan," jelas Titin Hardiana.

Titin mengatakan, bagi calon jamaah haji (calhaj) yang ingin memanfaatkan layanan pemeriksaan tersebut dapat melakukan pendaftaran pada hari Senin sampai Jumat pukul 08:00 hingga 12:00 WIB di Labkesda Kota Depok.

Baca Juga: Walikota Depok Ingin Siswa SDN Pocin 1 Nyaman, Gedung Lama akan Dikaji Penggunaannya

"Pendaftaran dilakukan langsung di Labkesda Kota Depok, calhaj diharapkan berpuasa 8 sampai 10 jam dan 12 jam untuk beberapa jenis pemeriksaan," ujar Titin Hardiana.***

Jurnalis : Atfal Rida

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com

Komentar