Ribuan Surat Suara Rusak, Secara Nasional Ditemukan di 127 Daerah

- Rabu, 10 Januari 2024 | 14:01 WIB
Ribuan Surat Suara Rusak, Secara Nasional Ditemukan di 127 Daerah

PONTIANAK- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak menemukan 3.000an surat suara rusak dari total satu juta lebih surat suara yang telah disortir.

Surat suara yang rusak tersebut adalah kertas suara untuk pemilihan calon DPR RI, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten.

Sedangkan untuk surat suara pemilihan calon presiden dan wakil presiden serta DPD, sampai saat ini masih dalam pendataan. 

“Dari hasil sortir, untuk surat suara capres kami memang mendapati ada kertas suara yang rusak. Untuk jumlahnya masih kami data,” ungkap Ketua KPU Kota Pontianak, David Teguh, saat ditemui Pontianak Post di Gudang Logistik KPU Kota Pontianak, Selasa (9/1) siang.

Menurut David, surat suara yang rusak ini nantinya akan dimusnahkan setelah dilaporkan ke KPU RI.

“Kami akan sampaikan ke pihak percetakan untuk mencetak ulang. Sedangkan surat suara yang rusak akan dimusnahkan setelah dilaporkan ke KPU pusat,” jelasnya.

Dalam proses sortir dan pelipatan surat suara ini, KPU Kota Pontianak melibatkan setidaknya 75 hingga 150 orang. Mereka bekerja dari pagi hingga sore.

Baca Juga: Jalan Nasional Terendam Air, Dewan Kalbar Sampaikan Keluhan Masyarakat

“Target kita paling lama tiga hari sudah selesai. Tapi lebih cepat lebih baik, sehingga kita tahu jumlah surat suara siap digunakan dan tidak,” kata David.

Sementara untuk kelengkapan logistik pemilu, lanjut David, saat ini pihaknya masih menunggu kedatangan sampul surat suara. 

“Informasinya kapal sudah sandar. Dua atau tiga hari lagi baru dikirim ke gudang. Jadi, kalau sampul surat suara sudah ada, kita tinggal packing. Target kita akhir bulan ini sudah selesai semua,” terangnya.

Terkait dengan titik rawan dan kendala, KPU Kota Pontianak telah melakukan pemetaan.

Menurut David, meskipun TPS-TPS di Kota Pontianak dapat diakes, namun ada beberapa kelurahan yang memiliki jumlah TPS lebih banyak, sehingga butuh persiapan yang lebih.

Kelurahan-kelurahan dimaksud yaitu Sungai Beliung dengan jumlah TPS 195, Sungai Bangkok 167, dan Siantan Hulu 160 TPS.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pontianakpost.jawapos.com

Komentar