NARASIBARU.COM - KJP Plus Januari 2024 sudah disalurkan namun masih ada yang belum cair sejak 2023, lantas apa alasannya?
Seperti diketahui, KJP Plus tahap II sudah disalurkan per 4 Januari 2024, bagi yang telah terdaftar bisa langsung mengeceknya.
Namun bagaimana jika bantuan belum cair sejak November 2023 sedangkan KJP Plus 2024 sudah disalurkan pada awal bulan?
Terkait masalah tersebut, bisa jadi karena bantuan KJP Plus kamu telah diputus atau karena namamu tak terdaftar di DTKS.
“Tolong bantu jawab dong min, knp KJP anak sy ga cair dr blm November?” tanya @yenirahmat pada unggahan Instagram @upt.p4op.
Komentar tersebut menuai banyak respons dari warganet, salah satunya ada yang menyarankan untuk mengecek DTKS terkait status penerimaan.
“Coba dilihat dtks nya. Jika blm terdaftar atau masih verifikasi kemensos artinya kjp dicabut dan menunggu ditetapkan sebagai penerima dtks baru nama siswa diusulkan kembali,” kata @mimiaisyahoktora.
Ada juga yang menyarankan untuk datang langsung ke P4op jika nama terdaftar sebagai penerima bantuan namun saldo belum turun.
“Kalo saldo belom turun juga tapi nama anak ditetapkan sebagai penerima, ibu ke p4op aja lapor kesana,” kata @fariza_nadine.
Berikut besaran dana yang akan disalurkan dari KJP Plus tahap II 2024:
1. Jenjang SD/MI
Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
Tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta per bulan: Rp 130.000
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di Senen: Pasang Balik!
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!