NARASIBARU.COM - Polisi menciduk seorang pria berma (45) lantaran menempelkan pesan bernada provokasi di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Saat itu aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.
Warga Tambora, Tata (50) mengatakan, H menempelkan secarik kertas di sebuah tembok. Pesan tersebut berisi tentang seruan dan ancaman untuk menghancurkan bangunan masjid dan musala di kawasan Tambora, Jakbar.
"Jumat malem Sabtu dia nempelin tulisannya, nah abis itu kan sekitar jam setengah 1 Sabtu (dini hari) dia lewat tulisannya enggak ada lagi, makanya dia ngamuk-ngamuk," kata Tata, saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Usai mengamuk, pria berambut gondrong itu kemudian ditangkap oleh warga sekitar. Kemudian, warga menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya sempat mengamankan pelaku lantaran mengamuk. Putra menduga, pelaku merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Setelah mendapat informasi dari warga dan pihak keluarga, Hardianta merupakan pecatan anggota TNI AD pada 2013 lalu. Diketahui pangkat terakhir pelaku adalah Serda.
"Pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati," ujar Kapolsek.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil