Info Penting Buat Caleg Gagal ! RSUD KiSA Siap Melayani Perawatan Caleg Biar Sembuh

- Kamis, 11 Januari 2024 | 06:01 WIB
Info Penting Buat Caleg Gagal ! RSUD KiSA Siap Melayani Perawatan Caleg Biar Sembuh

NARASIBARU.COM-Seperti peristiwa yang sudah-sudah. Banyak sekali Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang gagal pada Pemilu, membutuhkan konsultasi masalah psikologis karena adanya tekanan jiwa.

Kini, Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok, telah menyiapkan layanan konsultasi masalah psikologis, khususnya bagi para Caleg yang gagal pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Resmi, Pelita Air jadi Official Airlines IBL Musim 2024

"Kami memiliki layanan konsultasi masalah psikologis bagi Caleg gagal dalam Pemilu 2024. Mereka akan ditangani spesialis dokter jiwa atau psikiater," tutur Direktur RSUD KiSA Kota Depok, Devi Maryori, Rabu (10/1).

Dalam hal ini, Caleg gagal yang membutuhkan bantuan dokter spesialis jiwa atau psikiater, akan diperiksa dan didiagnosa tingkat masalah kejiawaan yang dialami pasien.

"Konsultasi dilakukan di Poliklinik Psikiatri. Di sana, akan dilihat tingkat ketahanan mentalnya, dan banyak lagi modalitas terapi yang dapat diberikan oleh psikiater di RSUD KiSA," jelas Devi Maryori.

Pemeriksaannya, sambung dia, antara lain melakukan pendampingan psikoterapi, serta pemberian obat-obatan psikofarmaka untuk memperbaiki kembali kondisi mentalnya, agar dapat berfungsi kembali seperti sediakala.

"Fasilitas konsultasi itu bisa membentengi mental psikologis pasien, sehingga tidak mudah mengalami depresi," ungkap Devi Maryori.

Baca Juga: Ada Cafe Baru Nih di Kota Batu Viewnya Gunung Arjuno, Punya Menu Andalan Kopi Turkish Susu

Meski berbagai pelayanan psikologis untuk Caleg gagal disajikan di RSUD KiSA, tetapi pihak rumah sakit tidak menyiapkan ruang rawat inap khusus bagi pasien dengan gangguan jiwa.

"Kalau masih bisa ditangani untuk terapi ya terapi dulu. Tetapi kalau memang perlu perawatan khusus, akan kami rujuk ke rumah sakit yang ada perawatan kejiwaannya," tandas Devi Maryori. (***)

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com

Komentar