Mengumpat Kata Kasar 'Goblok', Bawaslu: Capres Bisa Dijerat Pidana

- Kamis, 11 Januari 2024 | 12:01 WIB
Mengumpat Kata Kasar 'Goblok', Bawaslu: Capres Bisa Dijerat Pidana

NARASIBARU.COM - Debat kedua capres pada hari Minggu lalu berbuntut panjang.

Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang mengumpat salah satu capres lainnya dengan kata "goblok" bisa dijerat dengan pasal pidana.

Dikutip dari Republika, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, menjelaskan kata-kata yang sifatnya hinaan bisa dijerat pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).

Di Pasal 280, Ayat 1, Huruf C tercantum "pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain."

"Tentang menghina, ya? Bisa dijerat. Kalau menghina, bisa," jelas Bagja, dikutip dari Republika, Kamis 11 Januari 2024.

Hal itu dijelaskan Bagja menjawab pertanyaan wartawan terkait ucapan Prabowo ketika berpidato di hadapan relawannya di Pekanbaru, Riau, Selasa 9 Januari 2024.

Bagja menjelaskan lebih lanjut sejauh ini belum ada laporan yang mempermasalahkan umpatan Prabowo tersebut.

Diberitakan sebelumnya di NARASIBARU.COM, Prabowo sepertinya masih menyimpan kesal setelah mengikuti debat capres pada hari Minggu, 7 Januari 2024.

Pasalnya dia kembali mengungkit soal pertanyaan luas tanah yang dimilikinya seperti yang ditanyakan Anies saat debat.

"Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pinter atau goblok sih?. Ga usah dibawa-bawa debatlah. Anda memperlihatkan ketololan Anda," kata Prabowo dalam video yang tersebar luas di platform X dan Youtube.

Baca Juga: dr Lita Gading Pernah Dilarang Bahas Kasus Kopi Sianida, Mengaku Tahu Masalah Kasus Jessica Wongso

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Konsolidasi relawan Prabowo-Gibran di GOR Remaja, Provinsi Riau, Selasa 9 Januari 2024.

Menanggapi umpatan tersebut, Anies membalasnya dengan santai.

"Iya maturnuwun Pak Prabowo," ucap Anies sambil melemparkan senyum kepada wartawan yang menyegatnya ketika menyambangi Posko Pemenangan di Yogyakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar