NARASIBARU.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menegaskan tekadnya dalam memberantas maraknya konten judi online di jagat internet.
Melalui akun Instagramnya, @budiariesetiadi, pada Kamis (11/1/2024), ia mengungkapkan bahwa praktik judi online membawa potensi bahaya serius bagi individu maupun masyarakat secara umum.
Budi menjelaskan bahwa risiko ketergantungan serius, kerugian finansial, dan dorongan pelaku ke jalur kriminal menjadi dampak negatif dari perjudian online.
Baca Juga: Tiga Negara Ini Diramal Bank Dunia Jadi Penguasa ASEAN
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mencatat perputaran uang di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023, melibatkan 3,2 juta warga Indonesia dengan deposit mencapai puluhan triliun rupiah.
Kominfo pun tidak tinggal diam. Selama periode Juli hingga Desember 2023, mereka berhasil men-takedown 810.785 konten terkait judi online.
Angka ini hampir empat kali lipat lebih banyak dibandingkan jumlah konten yang diblokir selama tahun 2022. Upaya pencegahan semakin intens dengan pemblokiran 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait dengan kegiatan judi online di semester kedua tahun 2023.
Menurut Budi, penanganan terhadap praktik judi online tidak boleh berhenti. Keseriusan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
Langkah-langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menekan pertumbuhan konten judi online di tanah air.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Belum Dinyatakan Lulus, Berani-beraninya Bahlil Pamer Gelar Doktor
Polisi Ngeles, Kasatlantas Sebut Anggota Patwal yang Diduga Tendang Pemotor Sedang Kawal Teman Lama
Review warung nasi goreng kaki lima milik Nagita Slavina, nasinya hanya dipanaskan ulang tapi harganya selangit
Pagar Laut di Pesisir Tangerang Belum Sepenuhnya Dicabut, Nelayan: Kami Merasa Dibohongi!