MAKASSAR GARTON - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr Mokhamad Ngajib menandatangani dan mendeklarasikan Makassar Bisa Tonji Tanpa Knalpot Brong.
Selain deklarasi, Danny Pomanto sapaan akrabnya juga menyiapkan Perwali untuk mengantisipasi keberadaan knalpot brong di Makassar.
Baca Juga: Fajar/Rian Senang Bisa Balas Kekalahannya Dengan Mengandaskan Pasangan China Taipei Di Malaysia Open
"Soal knalpot itu segera dilakukan dengan Perwali karena itu menyangkut ketertiban masyarakat," kata Danny Pomanto saat diwawancarai usai menghadiri Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Rumah Jabatan, Wali Kota Makassar.
Ia katakan setelah Perwali, Perda bisa masuk dalam omnibus Perda yang menyangkut dengan perilaku masyarakat di kota ini.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Gandeng BI Sulsel Perkuat Pengendalian Inflasi
Dia mengaku selalu sampaikan kepada jajaran bahwa salah satu kelemahan mendasar di Makassar ialah perihal perhubungan.
Makanya kini, ia pilih birokrat senior Zainal Ibrahim yang menjabat sebagai Kadishub Makassar.
Dengan tugas utamanya ialah pembenahan SDM, kapasitas, skil dan pengetahuan juga infrastukturnya.
Baca Juga: Enam Pembuat Mobil Tarik 72 Ribu Kendaraannya Karena Adanya Kerusakan, Yuk Cek Mobilnya
Termasuk membangun ekosistem rambu-rambu di lorong-lorong sehingga masyarakat dapat belajar terutama anak-anak.
Dia berharap forum hari ini dapat menjadi forum rutin karena sangat strategis.
"Saya harap ini rutin dan menjadi forum tetap kita," harapnya.
Baca Juga: BMW Lampaui Penjualan Mercedes Benz Yang Telah Memimpin Pasar Sejak 2015
Danny pun secara resmi membuka acara tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: gartonnews.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil