METROASPIRASIKU - Per tanggal 31 Desember 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 1,2 triliun kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Langkah ini diambil sebagai bentuk ketaatan terhadap regulasi keuangan daerah.
Dilansir dari akun Instagram @lampungprov.official (11/1/2024), Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjelaskan bahwa penyaluran dana ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 berisi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Jumlah dana tersebut digunakan untuk membayar 4 triwulan, termasuk DBH Pajak Daerah dan Pajak Rokok.
"Dari total realisasi APBD Provinsi Lampung 2023 sebesar Rp. 6,4 triliun, Rp. 1,2 triliun diantaranya merupakan DBH yang sudah ditransfer," ungkap Sekdaprov.
Baca Juga: Pegiat Literasi dan IKAPI Lampung 'Geruduk' Gedung Baru Dinas Perpustakaan Lampung, Hasilnya...
Fahrizal menambahkan bahwa pada tanggal 20 Desember 2023, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengirim surat kepada Bupati/Wali Kota terkait penyaluran DBH Provinsi kepada Kabupaten/Kota T.A. 2023.
"Mengingat bahwa APBD Provinsi Lampung harus merealisasikan belanja wajib yang menjadi ketentuan peraturan perundang-undangan seperti belanja wajib infrastruktur sebesar 40% yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di Kabupaten/Kota,
diantaranya pembangunan jalan dan jembatan, belanja wajib pendidikan minimal sebesar 20%, belanja wajib kesehatan minimal sebesar 10%, dan pembayaran pinjaman SMI", tambah Sekdaprov.
Baca Juga: SIAP-SIAP! Festival Literasi 2024 di Lampung Sekaligus Peresmian Gedung Baru Perpustakaan Modern
Rapat melalui Zoom Meeting Kepala BPKAD se-Provinsi Lampung juga dilakukan pada 27 Desember 2023.
Sekdaprov mengingatkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kemandirian fiskal dengan mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metro.aspirasiku.id
Artikel Terkait
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di Senen: Pasang Balik!
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!