Bencana Banjir Parah di Kota Bandung Akibat Meluapnya Sungai Cikapundung: 600 Warga Terdampak, BPBD dan BNPB Bergerak Cepat

- Jumat, 12 Januari 2024 | 12:30 WIB
Bencana Banjir Parah di Kota Bandung Akibat Meluapnya Sungai Cikapundung: 600 Warga Terdampak, BPBD dan BNPB Bergerak Cepat

NARASIBARU.COM - Hujan deras dengan intensitas tinggi menyebabkan Sungai Cikapundung meluap dan menyebabkan banjir parah di Kota Bandung.

Meluapnya sungai Cikapundung menghantam permukiman warga di Kota Bandung hingga menyebabkan banjir.

Sebanyak 600 warga, terutama di wilayah Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung, menjadi korban banjir parah di Kota Bandung yang merendam 600 rumah.

Baca Juga: Altec Lansing Klaim Nintendo Switch 2 Akan Diluncurkan pada September 2024

Peristiwa Banjir Parah Kota Bandung terjadi pada Jumat (12/1/2024).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengonfirmasi bahwa setidaknya 150 jiwa telah mengungsi ke tempat yang lebih aman.

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan kejadian ini pada Jumat (12/1/2024) pukul 00.46 WIB.

Baca Juga: Papua Nugini Darurat Setelah Kerusuhan, 16 Orang Dilaporkan Tewas

BPBD Jawa Barat telah turun ke lokasi untuk memberikan bantuan darurat dan pelayanan di posko pengungsian.

Mereka juga menyediakan 1.000 karung sebagai tanggul sementara dan 200 selimut untuk warga terdampak.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) sebelumnya telah mengeluarkan peringatan dini tentang potensi hujan sedang hingga lebat, disertai petir dan angin kencang di Kota Bandung dan sekitarnya.

Baca Juga: Guayaquil Ekuador jadi Kota Hantu Setelah Gelombang Kekerasan Membuatnya jadi Kondisi Darurat

BNPB mendesak pemerintah daerah dan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir, untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Langkah-langkah seperti membersihkan saluran air, drainase, dan sungai secara rutin dari sampah diimbau guna menghindari penyumbatan atau pendangkalan yang dapat meningkatkan risiko luapan air saat hujan deras.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id

Komentar