Tak Hanya KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta Punya 6 Program Bansos Buat Warganya

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 12:01 WIB
Tak Hanya KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta Punya 6 Program Bansos Buat Warganya

NARASIBARU.COM —Jakarta sebagai ibu kota Indonesia bukan hanya tempat bagi puluhan juta penduduknya, tetapi juga menjadi saksi perhatian serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap kesejahteraan warganya.

Selain program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang telah dikenal luas, Pemprov DKI memiliki 6 program bantuan sosial (bansos) lainnya yang mencakup berbagai aspek kehidupan.

Berikut adalah daftar program bansos yang dapat membantu meringankan beban sejumlah warga Jakarta, dikutip dari laman jakarta.go.id, Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca Juga: 6 Aturan Baru Pencairan Bansos PKH Tahap 1 2024, Mohon Maaf KPM Golongan Ini Berpotensi Tidak Cair

1. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Program KJP Plus telah menjadi inovasi sukses Pemprov DKI.

Memberikan bantuan keuangan kepada pelajar, KJP bertujuan untuk mendukung pendidikan di kalangan masyarakat ekonomi lemah.

Dengan KJP, anak-anak Jakarta dapat mengakses pendidikan dengan lebih mudah.

Baca Juga: Pencairan BANSOS Dimajukan! Inilah Bocoran Jadwal Terbaru Penyaluran BPNT Tahap I di Wilayah 1, 2 dan 3

2. KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta)

Penyandang disabilitas menjadi fokus utama melalui program KPDJ.

Tujuan program KPDJ, "mencegah kerentanan sosial serta upaya mendukung pemenuhan berbagai kebutuhan dasar dan kesejahteraan sosial bagi para penyandang disabilitas."

Baca Juga: Cek Rekeningmu! Segini Dana Bansos PKH Tahap 1 yang Cair Bulan Januari 2024, Begini Cara Cek Penerimanya

3. Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

"Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk menunjang pemenuhan kebutuhan dasar bagi warga lanjut usia yang kurang mampu," tulis laman Pemprov.

Tujuan dari program ini adalah untuk peningkatan kesejahteraan lanjut usia dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: HORE! Inilah 4 Daftar Bansos yang Masih Akan Cair pada Tahun 2024, Ada PKH hingga PIP Kemendikbud

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com

Komentar