NARASIBARU.COM - Anggota DPR inisial BY yang menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diketahui merupakan anggota Fraksi PKS. Politikus berinisial BY itu sebelumnya menonjok hingga menendang istri keduanya yang sedang hamil.
Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri menegaskan bahwa urusan tersebut menjadi ranah pribadi.
“Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” kata Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5/2023).
Mabruri mengatakan internal DPP PKS sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan BY.
Adapun BY saat ini telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai Anggota DPR RI.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," kata Mabruri.
Mabruri menegaskan PKS tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Anak Kolong TNI AD Kecewa Penghina Jenderal Try Sutrisno Belum Ditangkap: Kami Akan Cari dengan Cara Sendiri..
Jembatan Perahu Karawang Beromzet Rp 20 Juta per Hari Mau Ditutup BBWS Citarum
Dedi Mulyadi Tanggapi Ultimatum Ormas Grib: Saya Tak akan Mendengarkan Ancaman dari Siapapun!
PSN Rempang Eco City yang Dibela Bahlil Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!