NARASIBARU.COM- Ini merupakan kabar gembira bagi pengurus Madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) diawal tahun 2024.
Dimana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah dan bantuan operasional penyelenggara (BOP) RA tahap I tahun 2024 sudah cair.
Untuk tahap I tahun 2024 dana yang cair sekitar Rp 4,385 T, dan sudah bisa digunakan keh madrasah dan RA
Disampaikan M Ali Ramdhani, direktur jendral pendidikan Islam, pihak Kementrian Agama masing-masing wilayah untuk sosialisasi pencairan dana BOS dan BOP ke pihak terkait.
Untuk pencairan pihak sekolah harus memahami dan mempedomani petunjuk teknis pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA
Menurutnya, pedoman pengelolaan dana BOS dam BOP sudah tersedia dalam Pusaka Superapps dan laman https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.
Dia mengingatkan pihak penerima dana BOS dan BOP untuk pemanfaaatan harus sesuai Juknis yang ada.
"Harus ada pertanggungjawaban yang jelas dan sesuai Juknis" kata Ali
Dia menegaskan dalam pengelolaan dana BOS maupun BOP harus hati-hati dan jangan melenceng dari ketentuan.
Selain itu sebut dia, semua kegiatan harus efektif, efisien dan memiliki dampak positif untuk peningkatan kualitas pembelajaran namun tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Sementara itu, Muchammad Sidik Sisdiyanto, direktur kurikulum sarana kelembagaan dan kesiswaan (KSKK) madrasah, mengatakan pihaknya telah meminta seluruh Kepala Kanwil Kemenag untuk membentuk tim pengelolaan dana BOS Madrasah dan BOP RA.
Menurutnya tim yang dibentuk akan melakukan verifikaso dan validasi data satuan pendidikan calon penerima bantuan.
"Agar proses pencairan bisa dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntable" kata Sidik Sisdiyanto.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil