NARASIBARU.COM - SELEBGRAM Siskaeee telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka dalam kasus rumah produksi film porno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rencananya sidang perdana akan digelar pada 22 Januari 2024.
"Hari sidang pertama telah ditetapkan, yaitu Senin, 22 Januari 2024," ujar Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto dalam keterangan persnya, Selasa 16 Januari 2024.
Menurut Djuyamto, Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim yang akan mengadili praperadilan yang diajukan Siskaeee. Hakim tunggal yang akan mengadili adalah Sri Rejeki Marshinta.
Baca Juga: Siskaeee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini! Dipanggil Bersama Tersangka Lain
"Ketua PN Jaksel telah menunjuk hakim tunggal yang akan memeriksa praperadilan tersebut yaitu Ibu Sri Rejeki Marshinta," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang pemeran atau talent wanita dan talent pria sebagai tersangka kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti yang diperoleh Penyidik.
Baca Juga: Terseret Kasus Pembuatan Film Porno, Siskaeee dan Bima Prawira Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
"Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan oleh Penyidik selama proses penyidikan, didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," ungkap Ade Safri kepada wartawan, Kamis 28 Desember 2023.
"(Tersangka) itu merupakan dua orang dari talent pria dan sembilan orang dari talent wanita," sambungnya.
Sembilan talent wanita yang menjadi tersangka di antaranya Siskaee, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil