NARASIBARU.COM, JAKARTA - Menko Polhukam dan Calon Wakil Presiden, Mahfud MD, menegaskan bahwa isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah ranah partai politik dan DPR RI, bukan kewenangan Menko Polhukam.
Dalam merespons usulan dari kelompok masyarakat sipil yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Mahfud MD menjelaskan bahwa proses pemakzulan presiden melibatkan serangkaian proses panjang di DPR dan Mahkamah Konstitusi.
"Pemakzulan presiden harus diusulkan oleh 1/3 jumlah anggota DPR RI, dilakukan sidang pleno dengan persyaratan kehadiran 2/3 anggota DPR, dan apabila disetujui, baru dibawa ke Mahkamah Konstitusi," terang Mahfud MD.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo-Gibran Masih Ngos-ngosan, Pilpres Satu Putaran Belum Pasti
Mahfud menyoroti bahwa proses tersebut memakan waktu yang lama dan tidak akan selesai dalam waktu singkat, terutama menjelang Pemilu 2024.
"Itu tak bakalan selesai setahun kalau situasinya seperti ini, paling tidak tak bakal selesai sebelum pemilu selesai. Itu memakan waktu lama," ungkapnya.
Sementara tidak mengungkapkan sikap pribadi terkait usulan pemakzulan Presiden Jokowi, Mahfud MD dengan tegas mengarahkan kelompok masyarakat sipil untuk membawa usulan tersebut ke DPR.
"Saya tidak bilang setuju atau tidak setuju, silakan saja dibawa ke DPR, jangan minta pemakzulan ke Menko Polhukam. Itu bukan," tambahnya.
Kelompok masyarakat sipil sejumlah 22 orang sebelumnya telah bertemu dengan Mahfud MD untuk menyampaikan masukan terkait dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu 2024 dan mengusulkan pemakzulan presiden.
Faizal Assegaff, Marwan Barubara, Letjen (Purn) Suharto, dan Syukri Fadoli merupakan beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan tersebut pada 9 Januari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di Senen: Pasang Balik!
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!
Anggota GRIB Jadi Tersangka Pembakaran Mobil Polisi, Hercules Mengaku Bingung