KABAR BAIK! Gaji PNS di Lampung dalam Waktu Dekat Segera Naik 8 Persen, Besarannya Mencapai...

- Selasa, 16 Januari 2024 | 20:00 WIB
KABAR BAIK! Gaji PNS di Lampung dalam Waktu Dekat Segera Naik 8 Persen, Besarannya Mencapai...

METRO ASPIRASIKU - Kabar baik datang untuk PNS di Provinsi Lampung, karena dalam waktu dekat rencana gaji naik 8 persen akan segera terealisasi.

Tak hanya PNS di Lampung saja, gaji naik 8 persen juga dialami PNS di pemerintah pusat dan daerah lainnya.

Tentu ini jadi kabar baik yang dinantikan sejak Januari 2024 yang kenaikan gaji 8 persen belum bisa langsung dirasakan.

Baca Juga: Contoh Narasi Bagaimana Cerita Asal Mula Daerah Tempat Tinggal Kalian, Simak Ceritanya yang Bisa Menjadi Inspirasi

Rencana gaji naik 8 persen di Lampung dan wilayah lain pusat dan daerah memang belum dapat diwujudkan per 1 Januari 2024.

Hal ini dikarenakan terkendala regulasi yang mengatur pemberian gaji sesuai kenaikan 8 persen.

Meski Presiden Joko Widodo telah sampaikan jauh-jauh hari rencana gaji naik 8 persen di 2024, namun tidak bisa serta merta diberikan ke PNS begitu saja.

Baca Juga: SANGATA MUDAH! Begini Cara Membuat Capaian Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka!

Pasalnya, harus ada regulasi yang jelas mengatur besaran gaji PNS ini sesuai yang didapatkan.

Selama ini gaji pokok PNS diatur lewat Peraturan Presiden (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

PP 15 Tahun 2019 ini yang mengatur Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari 2019 sampai 2023.

Baca Juga: Komunitas NGAJAR dan Read Aloud Metro Lampung Kolaborasi, Tebar Semangat Literasi ke Siswa SD Negeri 3 Trimurjo

Jadi, bagi PNS yang gaji pokok ditransfer sesuai PP 15 Tahun 2019, rencananya kenaikan per Januari 2024 akan tetap ditransfer dengan mekanisme rapel.

Sehingga, kenaikan gaji PNS 8 persen tetap dirasakan di awal Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metro.aspirasiku.id

Komentar