Perempuan Berbobot 150 Kg di Depok Dievakuasi ke Rumah Sakit

- Rabu, 17 Januari 2024 | 07:31 WIB
Perempuan Berbobot 150 Kg di Depok Dievakuasi ke Rumah Sakit

NARASIBARU.COM Karin (30), warga RW26, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, mesti dirujuk ke Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI), Senin (16/1). Obesitas yang diderita mulai memunculkan deretan penyakit.

Ketua Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sukmajaya, Makmur mengatakan, Karin mengidap sakit parah dan penyakit dalam.

Saya dapat laporan dari alumni teman sekolahnya saat SMP. Ada salah satu temannya yang butuh bantuan untuk dibawa ke rumah sakit karena mengidap obesitas dan penyakit dalam,” ucap Makmur kepada Radar Depok.

Baca Juga: Ganjar Pranowo – Mahfud MD Canvassing Day, Relawan di Depok Sebar 65 Ribu Atribut Kampanye

Makmur menjelaskan, Karin diketahui memiliki berat badan mencapai 150 Kg.

Kami mengevakuasi dengan cara digotong bareng warga berjumlah enam orang karena tidak kuat dengan berat badan yang dimiliki, saat ini korban sudah di IGD RS UI guna penanganan lebih lanjut,” jelas Makmur.

Makmur menambahkan, korban sudah satu tahun mengalami penaikan berat badan yang cukup drastis. Normal berat badan Karin 80 Kg, akan tetapi dalam setahun ini ia sudah bertambah berat badan menjadi 150 Kg.

Baca Juga: Anaira Glamping and Resort: Destinasi Wisata Keluarga yang Cocok untuk Bersantai, Jaraknya Cuma 5 Menit dari Curug Nangka

Makmur menuturkan, Karin mengalami pembengkakan di sekujur tubuhnya. Dirinya masih bisa berbicara, tapi mengeluh tubuhnya sakit dan mengalami pembengkakan, dan pengerasan di perut.

Saat ini korban tinggal dengan ibu dan menghidupi ibunya yang sudah stroke selama 10 tahun terbaring diatas Kasur,” beber Makmur.

Makmur menegaskan, Karin didiagnosa mengalami pembengkakan jantung dan penyumbatan pembuluh darah. Sedang diusahakan oleh IPSM agar pengobatan ditanggung Pemkot Depok.

Baca Juga: Warga Depok, Awas Modus Penipuan Pesan Whatsapp Jelang Pemilu

Kami akan berupaya untuk biaya pengobatan melalui program Universal Health Coverage (UHC) agar bisa ditanggung oleh Pemkot Depok,” tutup Makmur. ***

Jurnalis : Gabriel

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com

Komentar