NARASIBARU.COM - POLDA Metro Jaya menegaskan pemeriksaan terhadap Siskaeee, tersangka kasus produksi film porno akan tetap dilakukan sesuai jadwal pada Jumat 19 Januari 2024.
Hal ini menanggapi permintaan penundaan yang diajukan kuasa hukum tersangka.
"Pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tidak ada perubahan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis18 Januari 2024.
"Tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik," sambungnya.
Lebih lanjut Ade Safri mengungkapkan, penyidik Polda Metro Jaya tetap menunggu kehadiran Siskaeee pada Jumat. Polisi akan menentukan langkah hukum selanjutnya pada Jumat 19 Januari 2024.
"Kita tunggu sampai besok kehadiran yang bersangkutan, besok akan kita update langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh penyidik," ucapnya pada Kamis, 18 Januari 2024.
Baca Juga: Siskaeee Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Hari Ini! Dipanggil Bersama Tersangka Lain
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee sebagai tersangka kasus film porno.
"Talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak kepada wartawan Selasa 16 Januari 2024.
"Tentu itu penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita," sambungnya.
Baca Juga: Terseret Kasus Pembuatan Film Porno, Siskaeee dan Bima Prawira Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
"Untuk pemeriksaan tersangka pada Jumat, 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di Ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Ade Safri mengungkapkan apabila Siskaeee kembali tidak hadiri pemeriksaan, maka pihak kepolisian tidak akan segan melakukan penjemputan paksa.
"Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan Dan mengeluarkan surat membawa terhadap tersangka," terangnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil