NARASIBARU.COM, PADANG - Situs inaproc menjadi sumber informasi kritis mengenai daftar perusahaan yang masuk dalam daftar hitam atau "black list".
Dalam pemantauan terbaru oleh NARASIBARU.COM pada Minggu, 21 Januari 2024, satu perusahaan yang mencuat adalah PT IndoBangun Megatama.
Ditayangkan Pada tanggal 19 Januari 2024, PT IndoBangun Megatama disorot di situs inaproc, menunjukkan potensi pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam pelaksanaan proyek-proyeknya
Meskipun pada situs LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian PUPR, perusahaan ini berhasil memenangkan proyek, namun sanksi tercatat mulai 23 September 2023 hingga 23 September 2024.
Peristiwa ini menarik perhatian, mengingat pada 23 November 2023, PT IndoBangun Megatama kembali berhasil memenangkan proyek di LPSE PUPR, meskipun sudah jelas terdaftar dalam daftar hitam sejak 23 September 2023.
Belum diketahui apakah Komite Pengadaan Barang/Jasa (KPA) Kementerian PUPR memiliki koneksi dengan Inaproc, yang menyebabkan kurangnya pengawasan terhadap perusahaan yang seharusnya tidak memenuhi syarat untuk proyek-proyek pemerintah.
Baca Juga: Arsenal Kembali ke Jalur Kemenangan Membuat Pesta Gol Gemilang 5-0 Melawan Crystal Palace
Informasi tambahan yang ditemukan di situs AHU (Administrasi Hukum Umum) menunjukkan kepemilikan PT IndoBangun Megatama oleh EVIZAL TAHER dengan alamat korespondensi di Jalan Parkit XIII No. 2 Air Tawar, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Kami akan terus memantau perkembangan berita ini dan mencoba mendapatkan tanggapan resmi dari pihak terkait. ***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: porosjakarta.com
Artikel Terkait
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di Senen: Pasang Balik!
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!