Tujuh Ribu Lebih Pengawas TPS Jakbar Dilantik

- Senin, 22 Januari 2024 | 21:01 WIB
Tujuh Ribu Lebih Pengawas TPS Jakbar Dilantik

HALOJAKARTA. Ada 7.169 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Jakarta Barat yang dilantik oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Barat (Jakbar). Petugas tersebut merupakan rekrutan Bawaslu dari warga setempat.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Jakarta Barat pada Pemilu 2024 ini. "Iya, sesuai dengan jumlah TPS (7.169 TPS). Hari ini ada yang dilantik pagi tadi, ada yang siang juga," ungkap Abdul Roup.

Roup menyebut bahwa mereka akan bertugas di masing-masing TPS yang terdekat. "Kalau dari sisi tugas. (Mereka warga rekrutan dekat TPS) Iya, satu TPS satu orang PTPS," kata Roup. Menurutnya PTPS adalah ujung tombak Bawaslu pada saat pemilihan berlangsung. "Jadi, mereka itu ujung tombak kita pada saat pemilihan di TPS," ujarnya.

Adapun hasil kinerja PTPS akan dilaporkan secara hirarkis mulai dari kelurahan hingga ke Bawaslu pusat. "Dan setelah pemilihan nanti akan melaporkannya secara berjenjang, hirarkis. Mereka melaporkan ke teman-teman kelurahan. Kelurahan terus menyampaikan ke kecamatan. Kecamatan menyampaikan ke Bawaslu kota, baru kemudian kita menyampaikan ke Bawaslu DKI," ucap Roup.

Baca Juga: Kota Jakarta Utara dan Jakarta Barat Deklarasi Menjadi “Kota Lengkap”

Sementara itu Fitriani, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Jakarta Barat mengatakan jumlah PTPS tersebut sudah final. Adapun jumlah PTPS yang dilantik untuk tiap kecamatan yaitu, Grogol Petamburan 690 orang, Kebon Jeruk 1005 orang, Tambora 779 orang, Palmerah 655 orang. Kemudian, Kembangan 850 orang, Kalideres 1237 orang, Tamansari 384 orang, Cengkareng 1569 orang.

Fitriani menambahkan, usai pelantikan PTPS, Bawaslu Jakarta Barat akan melaksanakan Bimtek kepada Panwascam terkait pembekalan tupoksi PTPS. Kemudian Panwascam akan meneruskan hasil Bimtek tersebut kepada PTPS di masing-masing kecamatan dibawah pengawasan Bawaslu Jakarta Barat.

"Kami akan memastikan penguatan kapasitas kepada panwascam sebelum menyampaikan ke PTPS terkait materi mekanisme pengawasan pemungutan dan perhitungan suara di TPS benar benar sudah dipahami. Bimtek ini masih menunggu jadwal dari Bawaslu DKI" ujarnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.hallo.id

Komentar