NARASIBARU.COM - POLDA Metro Jaya masih membahas langkah lanjutan terkait belum hadirnya selebgram Siskaeee pada pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno.
Diketahui, polisi sempat menerima permohonan penundaan dari tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hingga saat ini penyidik masih mendiskusikan terkait upaya lanjut terhadap Siskaeee.
"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," ungkap Ade Ary kepada wartawan, Selasa 23 Januari 2024.
Lebih lanjut Ade Ary menyebut belum bisa memastikan kemungkinan penyidik akan memanggil ulang Siskaeee. Diketahui, polisi sudah dua kali melayangkan panggilan kepada tersangka.
"Itu yang masih didiskusikan oleh penyidik," ujarnya.
Disinggung soal opsi penjemputan paksa terhadap Siskaeee, Ade Ary menjelaskan hal tersebut merupakan kewenangan penyidik. "Masih dalam ranah penyidik, sedang mendiskusikan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyampaikan hingga siang ini selebgram Siskaeee belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno. Polisi menyebut pemeriksaan Siskaeee dijadwalkan hari ini Jumat 19 Januari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih menunggu kedatangan Siskaeee.
"Sudah kami konfirmasi kepada penyidik, betul telah dikirim surat panggilan kedua terhadap tersangka saudari S yang akan diperiksa. Sampai hari ini penyidik masih menunggu," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil