NARASIBARU.COM -- Sempat viral dan ramai beredar informasi bahwa kertas suara yang digunakan untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah Malaysia rupanya sudah tercoblos kepada kandidat pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Berdasarkan informasi yang dikutip dari media nasional yang bersumber dari sebuah video TikTok dari akun @aniesbaswdn, ditemukan bahwa surat suara untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah tercoblos.
Tidak hanya itu, dalam kertas surat suara tersebut rupanya seorang calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pun juga telah tercoblos sebelumnya.
Baca Juga: Android 14 QPR2 Beta 2 Ungkap Fitur Baru 'Kesehatan Baterai' untuk Perangkat Pixel 8
Lalu, masih dari sumber yang sama, akun TikTok @binsalahbin_ juga baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebagian besar tepatnya 90% pemilih dalam DPT yang berada di Malaysia rupanya tidak lagi bekerja di sana.
Video itu juga membongkar dua temuan mencengangkan lainnya. Pertama, sekitar 3.000 surat suara ternyata dikirim ke salah satu alamat yang berlokasi dekat dengan lokasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Kedua, Kepolisian Malaysia melaporkan adanya usaha penyogokan oleh PPLN kepada Perusahaan Pos Malaysia untuk mencegah pengiriman sekitar 7.000 surat suara.
Baca Juga: Realme Note 50: Smartphone Low-End dengan Layar Besar dan Baterai 5.000 mAh
Diperkirakan, seorang perwira BIN di Malaysia bernama Hermanto merupakan otak di balik insiden ini, dimana ia yang mengatur Pemilu Indonesia di Malaysia. Akun @binsalahbin_ bahkan menyatakan bahwa manipulasi ini telah terjadi sejak pembuatan DPT.
Sebelumnya, tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, Rasyidin, Fizin, dan Rico, yang pertama kali mempublikasikan dugaan kecurangan ini, telah mengadakan audiensi dengan Bawaslu RI mengenai masalah ini.
Lalu, Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta meminta Bawaslu untuk segera menyelidiki dan mengambil tindakan jika terbukti ada pelanggaran pemilu, seperti yang ia sampaikan pada Selasa, 11 Januari 2024.
"Bawaslu diminta untuk segera menindaklanjuti hal tersebut di atas, serta melakukan penindakan jika ada potensi pelanggaran pemilu di dalamnya," ucap Kaka Suminta Selasa, (11/1/2024).
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropolitan.id
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil