LombokPost-Kapolres Lombok Timur (Lotim) AKBP Hariyanto memindahtugaskan dua anggotanya.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga netralitas menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Menyusul ada keluarga dua anggota Polri tersebut terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Lotim.
“Satu anggota Polsek Sembalun, satunya lagi anggota Polsek Sakra Timur,” jelas Kasihumas Polres Lotim Iptu Nicolas Oesman.
Baca Juga: Bawaslu Bakal Cek Keseriusan KPU Mataram Buat TPS Ramah Disabilitas
Untuk anggota Polsek Sembalun, ayahnya diketahui sebagai caleg DPRD Lotim dari daerah pemilihan yang meliputi wilayah Kecamatan Sembalun.
Sementara, anggota Polsek Sakra Timur, istrinya terdaftar sebagai caleg.
“Jauh sebelumnya memang anggota ini sudah dipanggil kapolres. Mencegah adanya anggapan di masyarakat jika mereka nanti tidak netral dalam pemilu ketika masih bertugas di tempatnya (Polsek Sembalun dam Sakra Timur),” beber Nicolas.
Untuk sementara waktu, keduanya ditarik ke Polres Lotim.
Baca Juga: Kades Langko, Tersangka Kasus Tipilu di Lombok Barat Dilimpahkan ke Kejaksaan
Nicolas menyebut perpindahan ini bersifat sementara.
Mereka akan dikembalikan ke posisi awal setelah pemilu selesai.
Nicolas menyampaikan secara prinsip, seluruh anggota kepolisian netral dalam pemilu.
Selama musim politik mereka ditegaskan tidak berpihak atau mendukung siapa pun yang tampil dalam pentas politik lima tahunan tersebut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Dedi Mulyadi Tanggapi Ultimatum Ormas Grib: Saya Tak akan Mendengarkan Ancaman dari Siapapun!
PSN Rempang Eco City yang Dibela Bahlil Resmi Batal, Rieke Diah Pitaloka: Jangan Ada Lagi yang Ngadi-ngadi!
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman