NARASIBARU.COM - Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok untuk mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Wujud nyatanya, Kemenko PMK telah melakukan rapat koordinasi dengan DP3AP2KB Kota Depok bertajuk Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Dalam Keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kepala DP3AP2KB Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, Pemkot Depok memiliki sejumlah program dalam mencegah terjadinya KDRT. Diantaranya, Puspaga Harmoni, Forum Anak dan Forum Genre.
Baca Juga: Bangun Posyandu, Belasan Ahli Waris Depok Terima UGK
"Program ini kami paparkan termasuk cara pencegahan serta penanganan. Output dari kegiatan ini yaitu merumuskan program yang saat ini sudah ada untuk dievaluasi dan ditingkatkan," jelas Nessi Annisa Handari kepada Radar Depok, Kamis (2/2).
Menurut Nessi Annisa Handari, kolaborasi anatra Kemenko PMK dan DP3AP2KB Kota Depok itu dilakukan untuk sama-sama menekan kasus KDRT maupun kekerasan dalam keluarga.
"Dengan dukungan yang luar biasa dari Kemenko PMK kepada kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi, harapannya adalah rumusan ini bisa menjadi acuan untuk melakukan berbagai program penanganan dan pencegahan kasus kekerasan di daerah," kata Nessi Annisa Handari.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyebut, belakangan ini terdapat banyak kasus kekerasan dalam keluarga yang dilakukan orang terdekat, termasuk KDRT, sosial, ekonomi, kesehatan mental, dan pembunuhan.
"Untuk itu, perlu mendapatkan perhatian serius dan upaya terintegrasi lintas kementerian atau lembaga dan perangkat daerah (PD) untuk penanganan kasus dan mengantisipasi agar hal itu tidak terulang. Kami undang DP2AP2KB Kota Depok juga untuk melakukan pemaparan," terang Woro Srihastuti Sulistyaningrum.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum menuturkan, kolaborasi itu perlu diperkuat dalam rangka meningkatkan ketangguhan keluarga menghadapi dinamika pernikahan.
Baca Juga: Korban Rugi Rp182 Juta, Jaksa Tuntut Terdakwa Penipu Tiket Konser Coldplay 2,5 Tahun Penjara
Tujuan lainnya untuk mendapatkan data dan informasi terkait kasus-kasus yang melibatkan keluarga sebagai korban, serta mengidentifikasi permasalahan dan penyebab kasus-kasus kekerasan dalam keluarga.
"Kami juga ingin tahu program dan kegiatan yang telah dan akan dilakukan kementerian atau lembaga dan PD terkait dalam penanganan kasus kekerasan. Kota Depok kami nilai penuh dengan masalah yang kompleks, namun bisa teratasi melalui program-program yang ada. Kami rasa ini bisa menjadi contoh untuk wilayah lain," tandas Woro Srihastuti Sulistyaningrum.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Hercules Suruh Satpol PP Pasang Lagi Spanduk GRIB yang Dicopot, Netizen Geram: Pemerintah Takut Sama Preman!
Kesaksian Alumni UGM: Tahun 1985 Belum Ada Font Times New Roman
Murka! Hercules Video Call Satpol PP yang Copot Spanduk GRIB Jaya di Senen: Pasang Balik!
Sindir Preman Berseragam Ormas, Danjen Kopassus: Ogah Kerja, Mau Pendapatan Besar!