Naik 8 Persen, Ini Gaji PNS di Kota Metro, Lampung di Bulan Maret 2024

- Sabtu, 03 Februari 2024 | 22:01 WIB
Naik 8 Persen, Ini Gaji PNS di Kota Metro, Lampung di Bulan Maret 2024

METRO ASPIRASIKU - Berikut ini besaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Metro, Provinsi Lampung Maret 2024.

Diketahui gaji PNS telah naik 8 persen, ini juga yang dirasakan PNS Kota Metro, Lampung.

Sehingga, besarannya sudah bisa dirasakan PNS di Kota Metro, Lampung dan di daerah lainnya, termasuk di bulan Maret 2024 dan bulan selanjutnya.

Baca Juga: Kata Sambutan Tuan Rumah Karang Taruna Singkat

Besaran gaji PNS di Kota Metro ini didasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Ini adalah peraturan terbaru yang digunakan pemerintah dalam acuan pemberian gaji ke PNS.

Termasuk para PNS di Kota Metro mengacu PP Nomor 5 Tahun 2024 pengganti PP Nomor 15 Tahun 2019 yang digunakan sejak 2019 sampai 2023.

Baca Juga: GAJI Guru PNS di Lampung Bisa Capai Segini Per Bulannya, Naik di 2024, Besarannya...

Besaran gaji PNS di Kota Metro ini disesuaikan dengan golongan yang juga menyesuaikan masa kerja dan pendidikan.

Gaji PNS di Kota Metro ini berada di kisaran Rp1,6 juta per bulan sampai Rp6,3 juta per bulan.

Adapun besaran gaji PNS di Kota Metro ini bisa dicek pada tabel gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 berikut:

Baca Juga: Praktik Pendidikan Kolonial Apa yang Pernah Anda Lakukan Selama Menjadi Guru? Lengkap dengan Penjelasannya

1. Tabel Gaji PNS Golongan Ia-d:

a. Tabel Gaji Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metro.aspirasiku.id

Komentar