NARASIBARU.COM - Angka coverage atau cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kota Depok dinilai masih minim. Bahkan, persentasenya belum mencapai 50 persen.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin dalam acara Ngopi Bareng (Ngobar) bersama SWI Kota Depok, beberapa waktu lalu.
Achiruddin menyebut, cakupan Jamsostek bagi tenaga kerja di Depok masih sekitar 37 persen. Tentunya, angka ini akan terus digenjot agar memberikan jaminan bagi tenaga kerja yang ada.
Baca Juga: Kemenko PMK bareng DP3AP2KB Depok Cegah KDRT, Ini yang Dilakukan
"BPJamsostek Kota Depok baru coverage sekira 37 persen jumlah pekerja. Dan akan digenjot terus agar meningkat kepesertaan Jamsostek bagi pekerja di Kota Depok," ungkap Achiruddin.
Menurut Achiruddin, jaminan sosial ketenagakerjaan itu dinilai dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru.
“Khususnya ketika pekerja mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau krisis ekonomi, termasuk PHK,” tutur Achiruddin.
Lebih lanjut, Achiruddin menerangkan, pemberian perlindungan pekerja harus diberikan sejak usia produktif bekerja dan mudah diakses bagi seluruh pekerja, baik pekerja di sektor formal maupun informal.
"Untuk menumbuhkan harapan itu, maka kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk para wartawan sangat diperlukan guna membantu percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem khususnya di kota Depok," jelas Achiruddin.
Adapun, terdapat sejumlah jenis kepesertaaan yaitu pekerja Penerima Upah (PU), Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Baca Juga: Kemenko PMK bareng DP3AP2KB Depok Cegah KDRT, Ini yang Dilakukan
“Selanjutnya adalah Pekerja Jasa Konruksi (Jakon) dan Pekerja Migran," beber Achiruddin.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radardepok.com
Artikel Terkait
Siapa Rafi Ramadhan? Selebgram Konsultan Spiritual Ditangkap Usai Tebukti Jual Sabu Berkedok Dukun
Akun IG Ridwan Kamil Disorot Pasca Rumahnya Digeledah KPK hingga Batasi Kolom Komentar
Diprotes Netizen Pantau Banjir Naik Heli, Pramono Anung: Bukan Permintaan Saya, Ada yang Nawarin
Jatam Sebut Sanksi Ringan Bahlil oleh UI Sarat Konflik Kepentingan: Iming-Iming Tambang Berhasil