NARASIBARU.COM - Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Palu menyuruh seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda) untuk melaporkan pria penghina pendiri Alkhairaat, yakni Guru Tua atau Habib Idrus bin Salim Aljufri.
"Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia," kata Ketua Tim hukum PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Palu, Kamis kemarin.
Dia menjelaskan PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan organisasi. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
"Dalam akun youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE," katanya mengungkapkan.
Lanjut dia, tim hukum juga memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil bersifat sah dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tim hukum akan berfungsi sebagai benteng hukum organisasi, memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan hukum yang tepat.
"Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Gus Fuad Plered ke Polda Sulteng," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di berbagai platfom media sosial yang diduga menghina Guru Tua dengan sebutan “pengkhianat dan monyet”. Penghinaan itu disampaikan Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered.
Sumber: era
Artikel Terkait
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Minta Maaf: Hanya Imbauan
Ponsel Milik Massa Aksi Cabut UU TNI di Bogor Masih Disita Polisi, Tuntut Kembalikan
Oknum Polisi PMJ Jasa Tukar Uang Baru Lebaran! Korban Kena Tipu Belasan Juta Rupiah
Didemo Dikatain Menteri Cabul, Menag: Ya Allah Sendainya Benar Ampuni Hamba, Kalau Fitnah Ampuni juga Hamba