NARASIBARU.COM - Baru-baru ini tersiar kabar jika ponsel milik massa aksi cabut UU TNI yang berlangsung di Bogor masih disita oleh aparat keamanan.
Pada Kamis, 27 Maret 2025 aksi demonstrasi dengan tuntutan cabut UU TNI serta tolak RUU Polri berlangsung di berbagai daerah, salah satunya Bogor.
Aksi tersebut berujung kisruh dan banyak massa aksi yang ditangkap serta di bawa ke Polresta Bogor.
Berdasarkan keterangan dari akun X @pasargratisbgr lebih dari 20 orang tidak ada kabar atau disinyalir diamankan oleh aparat keamanan.
Selanjutnya, beredar video bahwa massa aksi dibawa ke Polres dengan ditelanjangi dan harus berjalan jongkok.
Kemudian dari keterangannya, massa aksi baru dibebaskan pada Jumat, 28 Maret 2025.
Ponsel Milik Massa Aksi Masih Disita
Baru-baru ini dikabarkan jika ponsel milik massa aksi masih disita oleh aparat keamanan, hal tersebut dikabarkan melalui akun X @pasargratisbgr.
Dalam keterangannya, mereka menyebutkan bahwa beberapa ponsel demonstran yang kemarin ditahan belum dikembalikan.
“Dikira udah beres, ternyata belum. Beberapa handphine massa aksi yang kemarin ditahan belum dikembalikan. Kami mendesak aparat untuk mengembalikan handphone kawan kami,” tulis keterangan akun @pasargratisbgr.
Kemudian pihak dari massa aksi pun tengah melakukan pendataan bagi ponselnya yang masih belum dikembalikan.
“Sambil menunggu kabar dari LBH, kami masih mendata handphone siapa saja yang belum kembali. Jika ada kawan kalian yang kemarin ditahan dan handphonenya belum kembali, silahkan informasikan kepada kami,” ucapnya.
Adanya informasi terkait penyitaan ponsel ini, langsung direspon oleh sejumlah warganet dan menuntut untuk segera mengembalikan handphone tersebut.
“Kami mendapatkan info bahwa handphone dari beberapa massa aksi di Bogor sampai saat ini masih disita oleh aparat Polresta Bogor Kota dan belum dikembalikan. Total ada lebih dari 10 handphone massa aksi yang masih ditahan aparat,” tulis akun X @barengwarga.
Lebih lanjut, warganet juga menyarankan agar ponsel milik aksi massa langsung direset atau diganti dengan yang baru, menimbang kemungkinan adanya peretasan.
“Kalo HP kalian ampe nginep di kantor polisi, baiknya factory reset selepas balik, kalo gak mampu jual dan beli baru, apalagi buat kalian yang kentara organisator gerakan sipil dan LSM,” kata warganet.
Hingga saat ini belum ada informasi lanjutan terkait penyitaan ponsel tersebut.
Sumber: poskota
Artikel Terkait
Viral Minta THR Rp165 Juta ke Perusahaan, Kades Klapanunggal Minta Maaf: Hanya Imbauan
Oknum Polisi PMJ Jasa Tukar Uang Baru Lebaran! Korban Kena Tipu Belasan Juta Rupiah
Diduga Hina Guru Tua Pengkhianat dan Monyet, Gus Fuad Plered Dilapor ke Polisi
Didemo Dikatain Menteri Cabul, Menag: Ya Allah Sendainya Benar Ampuni Hamba, Kalau Fitnah Ampuni juga Hamba