Polda Jateng soal Polisi Tempeleng Kepala Jurnalis: Situasi Ramai, Dia Amankan Jalur Kapolri

- Senin, 07 April 2025 | 09:10 WIB
Polda Jateng soal Polisi Tempeleng Kepala Jurnalis: Situasi Ramai, Dia Amankan Jalur Kapolri


NARASIBARU.COM -
Polda Jawa Tengah mewakilkan Polri angkat bicara perihal Anggota Tim Pengamanan Protokoler, Ipda Endri Purwa Sefa, yang memukul kepala jurnalis di Semarang saat mengamankan kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengungkap, kondisi yang ia nilai sangat ramai menjadi alasan Ipda Endri memukul kepala wartawan foto Antara, Makna Zaezar, di Stasiun Tawang pada Sabtu, 5 April 2025 kemarin.

Dalam hematnya, pemukulan itu adalah upaya Ipda Endri untuk mengamankan jalan Jenderal Sigit saat meninjau Stasiun Tawang.

Artanto pun menegaskan Ipda Endri bukanlah ajudan Kapolri, melainkan Tim Pengamanan Protokoler.

“Situasinya cukup ramai dan dari pihak Tim Pengamanan Protokoler, bukan ajudan, yang tugasnya bisa rolling. Situasi sangat crowded, akhirnya beliau Ipda Endri berusaha mengamankan jalurnya Kapolri,” ungkap Artanto dalam konferensi pers di Kantor Antara Jateng, Minggu, 6 April 2025 malam.

Kendati begitu, Artanto menegaskan kejadian pemukulan kepala jurnalis itu seharusnya tak terjadi dan bisa dicegah.

“Tentunya insiden ini gak perlu terjadi, bisa kita hindari, akhirnya terjadilah. Tadi di rapat sudah saling terbuka dari hati ke hati dan minta maaf,” sambung dia.

Soal apakah Ipda Endri langgar etik, Artanto menyebut “situasional”


Saat disinggung apakah tindakan Ipda Endri melanggar etika, Artanto hanya menjawab bahwa kejadian itu berlangsung lantaran situasi.

“Situasional ya, situasional itu kami katakan berkembang, masing-masing harus sudah menyadari. Saat situasi crowd, pihak pengamanan harus bagaimana, teman-teman wartawan harus posisi di mana, itu yang harus kami hormati dan hargai. Saya harapkan seharusnya gak perlu terjadi seperti ini,” beber Artanto.

Menyoal sanksi, Artanto mengaku polisi akan melakukan penyelidikan terhadap Endri. Adapun penyelidikan itu bakalan pihak Propam lakukan.

“Kami akan penyelidikan, apabila ada pelanggaran dari yang bersangkutan, kami akan sanksi tegas bagi yang bersangkutan. Kami kan ada Propam di sini, kami ada Propam juga di Mabes, akan step by step,” jelas dia.

Tak ingin kejadian itu berulang, Artanto mengaku akan melakukan evaluasi SOP jika terjadi keramaian.

“Kami akan melakuakan evaluasi sistem SOP situasi yang crowd harus bagaimana, teman-teman wartawan posisinya supaya gak terjadi insiden serupa. Setiap kegiatan ada evaluasi dan kami kaji supaya besok lebih baik dalam tugas kami,“ pungkasnya. (*)

Komentar