NARASIBARU.COM -Ustaz Abdul Somad atau UAS angkat bicara terkait penangkapan 27 warga Pulau Rempang, Batam, yang ditangkap saat bentrok massa dengan polisi.
Puluhan warga itu ditangkap saat melakukan unjuk rasa terkiat polemik relokasi 16 kampung di Pulau Rempang untuk proyek strategis nasional (PSN) Eco City.
UAS berharap ada bantuan hukum dari pengacara nasional untuk membantu warga Pulau Rempang yang diamankan tersebut.
"Wahai pengacara-pengacara, berangkat kalian sekarang menolong yang sekarang sedang kena tangkap sekarang, supaya dilepaskan," kata UAS dikutip dari akun Instagram-nya @ustadzabdulsomad_official, Jumat (15/9).
Dalam ceramah yang diunggah ke Instagram, UAS menyebut bahwa warga-warga yang ditangkap tersebut bukan pelaku kriminal seperti koruptor.
Para warga itu, lanjut UAS, hanya ingin mempertahankan tempat tinggal dan sumber penghasilan mereka.
"Mereka bukan pengedar narkoba, koruptor. Mereka adalah orang yang membela tanahnya, rumahnya. Macam mana kalau rumah kita, cari makan kita dirampas," ujar UAS.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!