NARASIBARU.COM - Menantu Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, sekaligus Ketua Umum FPI, Habib Muhammad bin Husein Alatas, menyindir janji Presiden Joko Widodo, soal pembagian sertifikat tanah terhadap masyarakat di Kampung Tua, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Muhammad mengungkit ucapan Jokowi pada 2019 lalu, saat hendak mencalonkan diri lagi sebagai calon presiden. Menurutnya ucapan tersebut tidak sama setelah menjabat.
Bermodal salinan berita dari media, Muhammad mengatakan jika Jokowi saat itu bakal membagikan sertifikat tanah terhadap masyarakat di Kampung Tua.
Jokowi, lanjut Muhammad, juga menyatakan jika sertifikat tersebut bakal keluar dalam 3 bulan setelah dirinya menjadi pemimpin Indonesia.
“Namun, bukannya sertifikat tanah, masyarakat Kampung Tua malah menerima sertifikat relokasi,” kata Muhammad saat orasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).
“Ini kira-kira gimane nih. Tuh beritanya ada, ‘Jokowi janji terbutkan sertifikat lahan Kampung Tua Batam’,” tambah Muhammad.
Muhammad kemudian bicara soal fakta hari ini dengan menyindir janji kampanye Jokowi saat itu.
“Bukan sertifikat malah anak kecil kena gas air mata,” ungkapnya.
Muhammad juga menyandingkan era kepemimpinan rezim kepemimpinan Jokowi dengan penjajahan Belanda. Baginya, Belanda yang notabennya sebagai penjajah masih jauh lebih baik ketimbang Jokowi.
“Belanda negara penjajah buat pengakuan, bahwa di Rempang sudah ada penduduk melayu yang tinggal di wilayah Rempang. Belanda ngakuin wilayah Rempang, eh ada pejabat bilang Kampung Tua tidak punya kepemilikan terhadap lahan,” tutup Muhammad.
Sebelumnya, ribuan massa yang tergabung dalam elemen ormas islam dan buruh menggelar aksi demonstrasi solidaritas dalam mendukungan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakpus
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!