NARASIBARU.COM - Viral, seusai menerima penetapan Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin pada Kamis (30/11/2023) sore, di Gedung Sate Bandung.
Oknum buruh mengamuk hingga merusak barang-barang proyek dan lempari traffic cone.
"Awalnya kita sedang neduh datang para buruh lalu menghampiri dan tiba tiba menarik terpal, melempar traffic cone pembatas jalan dan merusak costum yang sudah di pasang," kata Abu Sabit pekerja proyek, saat ditemui, Jumat (1/12/2023).
Abu mengatakan, aksi oknum buruh itu tidak hanya dilakukan di tempat itu saja, akan tetapi dilakukan beberapa pos para pekerja sepanjang dilewati para buruh itu.
"Beberapa grc yang di simpan sempat di jatuhkan dan dilindas oleh motor. Bahkan merusak ornamen grc yang sudah di pasang,"ungkapnya.
Sebelumnya para masa aksi buruh melakukan aksi di depan Gedung Sate Kota Bandung. Namun karena tuntutannya tidak sesuai yang diharapkan. para buruh melakukan longmarch menuju pintu tol pasteur dan melakukan pemblokadean jalan dalam beberapa jam
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!