NARASIBARU.COM - SNA (35) pelaku penganiayaan ayah kandungnya sendiri, Sutrisno (65) hingga tewas, di Jalan Melati, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang.
Pelaku menjalani perawatan, karena mengalami gangguan kejiwaan. Ketua RW 3, Kelurahan Wates, Suyitno mengatakan, pelaku merupakan anak ketiga dari empat bersaudara.
Selama ini, SNA tinggal serumah dengan Sutrisno, dan ibunya Sumarliah, serta dua anaknya. Sedangkan tiga anak Sutrisno tinggal terpisah. "Pelaku ini statusnya janda dua anak, sudah lama ditinggal suaminya.
Tinggalnya di rumah ini sama bapaknya. Kalau bapaknya (korban) pensiunan PNS," ujar Suyitno. SNA menunjukkan adanya tanda-tanda gangguan kejiwaan sejak masih duduk di bangku kuliah.
Namun, oleh orang tuanya tidak langsung dibawa berobat. "Pas kuliah itu sudah kelihatan kalau ada tanda-tanda mengalami gangguan jiwa, tapi gak langsung diobatkan. Menikah sama orang Bandung, tapi sudah pisah," ucap Suyitno.
Gangguan kejiwaan yang dialami pelaku tersebut kian parah semenjak ditinggal suaminya.
SNA sering marah dan melakukan kekerasan terhadap keluarganya. "Makin parah setelah ditinggal suaminya. Pernah ngamuk, sampai ibunya dibanting ke meja kaca hingga pecah semua," jelas Suyitno.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!