NARASIBARU.COM - Polda Metro Jaya telah menyelesaikan pemeriksaan psikologi kepada ibu R, 22, yang membuat video asusila dengan anaknya di Tangerang Selatan. Hasilnya, R dipastikan dalam keadaan kejiwaan normal.
"Hasil pemeriksaan kejiwaan atau psikologis oleh tim psikolog dan psikiatri terhadap tersangka R bahwasannya tidak ditemukan gangguan kejiwaan atas tersangka R," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (12/6).
Atas dasar itu, penyidikan terhadap kasus ini terus berjalan. Sebab, R memenuhi syarat untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.
"Di mata hukum tersangka R dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang telah dilakukannya," jelas Ade.
Sebelumnya, viral aksi cabul yang dilakukan seorang ibu kandung kepada anaknya yang berusia 4 tahun. Ibu muda itu membuat sebuah video yang mempertontonkan aksi asusila kepada anaknya sendiri.
Dalam video terlihat pelaku menelanjangi anaknya. Dia lalu mengisap kemaluan anaknya. Dalam video sempat terdengar jika anak tersebut memanggil perempuan di depannya dengan panggilan 'mama'.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil membenarkan adanya kasus ini. Kini pelaku berinisial R, 22, sudah diamankan petugas.
"Pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan," kata Agil kepada wartawan, Senin (3/6).
Pembuatan video ini diduga dilakukan di sebuah kontrakan di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Video asusila ini kemudian viral di media sosial dan menuai banyak hujatan dari warganet
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!