NARASIBARU.COM -Persidangan pencemaran Haris Azhar dan Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menghadirkan saksi Luhut berjalan sengit.
Dalam sidang tersebut Luhut sempat menyebut bahwa Haris Azhar pernah meminta saham PT Freeport padanya.
Menanggapi perdebatan tersebut Rocky Gerung buka suara.
Rocky Gerung sendiri menilai Jika Luhut mengerti bahwa yang dilakukan Haris merupakan kerjaan kritis masyarakat sipil.
"Dari persidangan secara intelektual Pak Luhut mengerti bahwa ini kerjaan kritis dari masyarakat sipil," tuturnya dikutip dari YouTube Novel Baswedan baru-baru ini.
Sementara menurutnya, buzzer hendak memunculkan bahwa kasus ini gara-gara Haris Azhar minta saham melalui Luhut.
Rocky sendiri berpadangan hal itu tidak mungkin dilakukan oleh Haris Azhar.
"Tidak mungkin itu karena Haris Azhar pengacara masyarakat adat sehingga dia minta saham untuk masyarakat adat," ujarnya.
Meskipun demikian Rocky menganalisa bahwa sidang ini akan berakhir dengan perdamaian dari kedua pihak.
"Saya kira itu dibenarkan oleh Pak Luhut dan saya berpikir akan ada perdamaian," pungkasnya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!