Proyek tersebut adalah Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) dan nikel di Morowali.
“Saya melihat pertama ya kereta cepat. Karena dari segi efisiensi. Ini prosesnya saja sudah banyak salahnya,” ujar Zulfikar dalam acara Peluncuran Policy Paper Celios, di Hotel Ashley Wakhid Hasyim, Jakarta Pusat, pada Kamis, 15 Juni 2023.
Kalau pun nanti proyek yang digarap PT Kereta Cepat Indonesia China itu beroperasi, kata Zulfikar, balik modal akan butuh waktu lama.
Kemungkinan lainnya, tiket kereta dibanderol mahal dan masyarakat belum tentu mampu membelinya.
“Ditambah lagi aksesibilitas dari kereta itu juga kurang, serta bunganya komersial,” kata dia.
Namun, Zulfikar menjelaskan, sebenarnya Indonesia masih mampu membayar proyek KCJB.
“Cuma ya harus utang lagi gitu. Jadi utang untuk nutup utang. Tapi kalau PT KAI suruh nanggung semua ya jelas enggak akan mampu. Jadi sebenarnya kita masih aman. Karena ekonomi kita masih cukup kuat,” kata Zulfikar.
Proyek lainnya adalah proyek nikel di Morowali, Sulawesi Tengah. yang merupakan proyek pertambangan dan pengolahan terintegrasi PT Vale Indonesia Tbk (Vale) dan PT Bahodopi Nickel Smelting Indonesia (BNSI). Karena, Zulfikar berujar, proyek tersebut berdampak kepada masyarakat setempat.
“Dua proyek itu. Coba kalau kita ngomongin nikel tambang kan ada macem-macam ya, dan jumlah yang sudah dibangun juga bertambah jadi kita harus hati-hati juga,” tutur Zulfikar.
Zulfikar juga memperkirakan jumlah utang Indonesia ke Cina berpotensi meningkat seiring dengan masuknya proyek-proyek belt and road initiative atau jalur sutra baru Cina yang sudah ditandatangani dengan Indonesia.
Pada 2022 saja, nilai utang Indonesia sudah mencapai US$ 20,225 miliar setara dengan Rp 315,1 triliun. [IndonesiaToday/Tempo]
Sumber: bisnis.tempo.co
Artikel Terkait
[UPDATE] Ini Hasil Riset Dokter Tifa Terkait Foto Pada Ijazah Jokowi Yang Viral di Medsos
Agen Intelijen Rusia & Mossad? Connie Ungkap 37 Dokumen Rahasia Paling Ngeri Terkait Kapolri dan Upaya Bubarkan PDIP!
MK Tegaskan Pasal Penyebaran Hoaks di UU ITE Hanya Berlaku Jika Timbulkan Kerusuhan Bentrok Fisik
Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Bikin Mundur Institusi Militer